Bea Cukai Palembang Amankan Potensi Kerugian Negara Sebesar 2,8 Miliar Rupiah
Di publish pada 23-07-2025 08:59:06
Pada bulan April hingga Juni 2025, Bea Cukai Palembang melaksanakan kegiatan operasi pengawasan di bidang cukai dengan nama "Operasi Gurita".
Operasi Gurita dilaksanakan di berbagai tempat di Sumatera Selatan mulai dari Kota Palembang, Kota Pagar Alam, hingga Kabupaten Muara Enim.
Bea Cukai Palembang berhasil melindungi masyarakat dari sebaran rokok ilegal sebanyak 3,8 juta batang dan minuman beralkohol sebanyak 511,9 liter. Melalui Operasi Gurita ini, potensi kerugian negara telah diamankan sebesar 2,8 Miliar Rupiah dengan total nilai barang penindakan sebesar 5,4 Miliar Rupiah.
Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pengusaha Barang Kena Cukai (BKC) dan menekan peredaran BKC ilegal merupakan salah satu tindakan nyata Bea Cukai Palembang untuk melindungi masyarakat Sumatera Selatan dari penyelundupan dan perdagangan barang ilegal. Kepala Bea Cukai Palembang, Nazwar, menghimbau masyarakat untuk tidak membeli dan/atau menjual barang kena cukai ilegal.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses